Biaya dan Tarif Layanan PPID Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
Read MoreSearch
Berita Terbaru
- Halal Bihalal dan Pembinaan Guru DPK Tahun 2026 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Profesionalisme April 6, 2026
- Apel Rutin Kemenag Lamongan, Apresiasi Tim ZI dan Penghargaan Pegawai Teladan April 6, 2026
- Kemenag Lamongan Gelar Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Idul Fitri Maret 25, 2026
- Rukyatul Hilal Penentuan Awal 1 Syawal 1447 H/ 2026 M, Hilal Tidak Terlihat di Tanjung Kodok Maret 19, 2026
- Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Lamongan Maret 16, 2026