Koordinasi Pengelolaan Dana BOP RA-BOS Madrasah, EDM-eRKAM, Akreditasi dan EMIS Digelar di Lamongan
Lamongan, 3 Juni 2026 – Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengelolaan Dana BOP RA-BOS Madrasah, EDM-eRKAM, Akreditasi, dan EMIS bagi Kepala Madrasah, Operator-Bendahara, serta Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Dapur Lamongan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Katim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Timur, para pengawas madrasah, kepala madrasah, serta operator-bendahara madrasah se-Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. M. Khoirul Anam, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir.
“Selamat datang kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Timur, para pengawas madrasah, kepala madrasah, serta operator-bendahara yang mengikuti kegiatan koordinasi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana BOP RA dan BOS Madrasah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan implementasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan eRKAM sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan madrasah.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga amanah dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
“Ada beberapa hal penting dalam kehidupan. Salah satunya adalah tujuan jangka panjang, yakni ketika kita dihisab kelak. Jangan sampai hisab kita terlalu lama karena tidak mampu mempertanggungjawabkan amanah yang telah diberikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, perkembangan regulasi yang semakin cepat menuntut seluruh aparatur dan pengelola madrasah untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya.
Dalam pengelolaan Dana BOP RA-BOS Madrasah, beliau menekankan lima prinsip utama yang harus menjadi pedoman, yaitu:
- Fleksibilitas
- Efektivitas
- Efisiensi
- Akuntabilitas
- Transparansi




