Rukyatul Hilal Penentuan Awal 1 Syawal 1447 H/ 2026 M, Hilal Tidak Terlihat di Tanjung Kodok
Lamongan – Badan Hisab Rukyat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Bulan Syawal 1447 H/2026 M pada Kamis (19/3/2026), bertempat di Markas Tanjung Kodok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kasubbag Tata Usaha, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lamongan, Ketua FKUB Lamongannya, jajaran Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), Tim Lingkaran Studi Ilmu Hisab Rukyat Al-Kaukaba Lamongan, Kepala KUA, Pengadilan Agama Lamongan, Forkopimcam Paciran, ormas Islam (NU, Muhammadiyah, dan LDII), dan para pegiat rukyatul hilal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tanjung Kodok merupakan salah satu dari 117 titik lokasi rukyatul hilal se- Indonesia dan Kemenag Jatim sejumlah 28 titik lokasi.
“Mari kita ikuti dan saksikan bersama hasil rukyatul hilal di Markas Tanjung Kodok Paciran yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kementerian Agama,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Badan Hisab Rukyatul Hilal Lamongan sekaligus Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lamongan, Khoirul Anam menyatakan bahwa untuk penentuan satu Syawal 1447 H hilal tidak terlihat.
“Dari hasil rukyat di Tanjung Kodok, hilal tidak terlihat,” ujar Pimpinan Lingkaran Studi Ilmu Hisab rukyat AL- KAUKABA Lamongan usai pelaksanaan rukyatul hilal di Pantai Tanjung Kodok Paciran.
Ia menambahkan, secara perhitungan astronomi posisi hilal memang masih berada di bawah kriteria Imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Tinggi hilal tercatat sekitar 1 derajat 32 menit dengan elongasi 5 derajat 31 menit, sedangkan kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hasil rukyat ini akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hilal tidak teramati, maka penetapan awal bulan Hijriah dilakukan melalui metode istikmal, yakni penyempurnaan umur bulan Ramadhan menjadi 30 hari.
Dengan kondisi tersebut, awal Syawal 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu (21/3), meski keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.




