Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Lamongan
Lamongan – Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, bertempat di aula utama Kemenag Lamongan Senin 16 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kemenag, Kasubbag Tata Usaha, Jajaran Kepala Seksi, Penyenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan Pai, Kepala Madrasah Negeri dan ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Siti Mudayaroh, S.Ag., M.Ag., CHRP, selaku Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, beliau berharap kehadiran Siti Mudayaroh dapat memberikan penguatan bagi tim Zona Integritas Kemenag Lamongan agar mampu meraih predikat lulus Zona Integritas.
Beliau juga mengajak seluruh tim yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berdiskusi dan bertanya apabila masih terdapat kendala dalam proses pembangunan Zona Integritas.
“Mari berkomitmen bersama untuk mendukung Zona Integritas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Siti Mudayaroh menyampaikan materi tentang Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas, khususnya terkait evaluasi Zona Integritas.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan bagi setiap instansi pemerintah.
“Zona Integritas itu bukan pilihan, tetapi merupakan kebutuhan karena ZI adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tim pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan semakin siap dalam memenuhi indikator penilaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.





