Pembinaan Disiplin ASN dan Manajemen PPPK, Kepala Kankemenag Lamongan Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Lamongan (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. M. Muhlisin Mufa, memberikan sambutan sekaligus pengarahan dalam kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, yang diselenggarakan pada Rabu (4/2/2026) di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari PNS dan PPPK Tahun 2025. Pembinaan dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap regulasi kepegawaian serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Lamongan menekankan lima poin utama, yakni integritas, pentingnya disiplin ASN, peningkatan pendidikan, penilaian kinerja, dan moralitas. Ia menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan, tidak hanya dari sisi kinerja, tetapi juga sikap dan perilaku.

“Integritas dan disiplin merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Beliau juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi, sejalan dengan sistem penilaian kinerja yang menuntut profesionalisme dan akuntabilitas.

Selanjutnya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Lamongan, M. Khoirul Anam, memberikan pembinaan lanjutan terkait Disiplin ASN dan Manajemen PPPK. Dalam materinya, ia mengajak ASN untuk terus meng-upgrade diri, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun pola pikir, agar mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Pada kegiatan ini turut hadir Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Serbaguna Departemen Agama “SENADA”, yang memperkenalkan peran dan manfaat koperasi serta mengajak ASN Kemenag Lamongan untuk bergabung sebagai anggota guna mendukung kesejahteraan pegawai.

Melalui pembinaan ini, diharapkan ASN Kementerian Agama Kabupaten Lamongan semakin memahami aturan kepegawaian, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. (Humas)

Leave a Comment