Kepala Kankemenag Lamongan dan Penzawa Saksikan Ikrar Wakaf Massal 7 Bidang Tanah di Kecamatan Mantup

Lamongan – Bertempat di Masjid Al Fattah desa Sukobendu Kecamatan Mantup, telah dilaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Massal pada Rabu, 24 Desember 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lamongan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Mashur, Kepala KUA/ PPAIW Kecamatan Mantup Abd. Murid, para tokoh agama, nadzir wakaf, serta perwakilan masyarakat setempat.

Sebanyak 7 bidang tanah wakaf dari berbagai desa di Kecamatan Mantup resmi diikrarkan dalam kegiatan ini. Para wakif menyampaikan ikrarnya langsung di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (KUA/PPAIW).

Dalam sambutannya, H. Muhlisin, Kepala Kankemenag Kabupaten Lamongan, menegaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan momentum penting dalam menciptakan tertib administrasi wakaf, sekaligus bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf.

“Wakaf yang tertib secara administrasi dan terdaftar secara resmi akan memberikan jaminan hukum, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan umat,” ujar H. Muhlisin. (Humas)

Leave a Comment