Pentasharufan Zakat Profesi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan di KUA Bluluk

Bertempat di KUA Kec Bluluk dilaksanakan kegiatan Pentasharufan Zakat Profesi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Tahun 2025, Rabu 26 Maret 2025. Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Kankemenag Kab. Lamongan, Kepala KUA Bluluk Kepala KUA Kec. Sukorame, Pengawas Madrasah, Kepala MIN 3 Lamongan, Guru MIN 3 Lamongan, Guru DPK Bluluk dan Sukorame serta Penyuluh Agama Islam Kec. Bluluk dan Sukorame. Pentasharufan kali ini dititipkan kepada Guru MIN 3 Lamongan dan guru DPK Bluluk dan Sukorame yang nantinya akan ditasyarufkan kembali kepada mereka yang berhak menerima.

Kepala Kankemenag Kab Lamongan H Mohammad Muhlisin Mufa dalam sambutan menyampaikan informasi tentang cutl lebaran. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, zakat profesi yang telah dihimpun oleh UPZ Kemenag Lamongan dititipkan kepada guru MIN 3 Lamongan dan guru DPK di Kec. Bluluk dan Sukorame yang nantinya akan diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

Selanjutnya, Beliau juga menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mentasyarufkan zakat profesi, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima dalam bulan yang penuh berkah ini.

Pada akhir acara, dilakukan penyerahan (penitipan) zakat profesi kepada para guru MIN 3 Lamongan dan guru DPK Kecamatan Bluluk dan Sukorame. Diharapkan, zakat profesi yang diterima dapat disalurkan kembali kepada yang lebih membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Humas)

Leave a Comment