Kepala Kankemenag Lamongan dan BPN Saksikan Ikrar Wakaf Massal 5 Bidang Tanah di Kecamatan Modo

Lamongan – Bertempat di dusun Kampak desa Jegreg Kecamatan Modo, telah dilaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Massal pada Selasa, 30 September 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lamongan, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, Bapak Mujianto, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), Kepala KUA Kecamatan Modo, para tokoh agama, nadzir wakaf, serta perwakilan masyarakat setempat.

“Sebanyak 5 bidang tanah wakaf dari desa Jegreg di Kecamatan Modo resmi diikrarkan dalam kegiatan ini. Para wakif menyampaikan ikrarnya langsung di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),” ujar Mashur (Penzawa) di sela-sela kegiatan ini

Selanjutnya, dalam sambutannya, H. Muhlisin Mufa Kepala Kankemenag Kabupaten Lamongan, menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan momentum penting dalam menciptakan tertib administrasi wakaf, sekaligus bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf.

“Wakaf yang tertib secara administrasi dan terdaftar secara resmi akan memberikan jaminan hukum, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan umat,” ujar H. Muhlisin. (Humas)

Leave a Comment