Kepala Kemenag Lamongan Tekankan Pentingnya Wakaf Sebagai SadaqahJariyah pada Pada Rakorda MPD Muhammadiyah Lamongan

Lamongan – Majelis Pendayagunaan Daerah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah yang mengusung tema
“Sensus Menuju Integrasi Data Center Aset Muhammadiyah Lamongan”Sabtu, 12 Juli 2025 bertempat di Aula Masjid As Syifa, RSM Lamongan.

Pengurus Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, H. Yitno Utomo, yang juga menjabat sebagai Kasi Pais Kemenag Lamongan menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan, termasuk Kepala Kemenag Lamongan dan Kasubbag BPN Lamongan. Selanjutnya, H. Yitno Utomo menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf Persyarikatan Muhammadiyah. Ia mengimbau agar tidak ragu dalam mensertifikatkan tanah-tanah wakaf, karena hal tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum atas aset Persyarikatan yang sangat vital untuk keberlangsungan amal usaha Muhammadiyah.

Agenda pokok pembahasan rapat kerja daerah :

  1. Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Muhammadiyah
  2. Sistem Dokumentasi dan Penyimpanan Sertifikat Wakaf Secara Terpusat
  3. Optimalisasi Data Aset Wakaf Melalui Aplikasi SIMAM

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, turut hadir dan memberikan materi. Ia menyampaikan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Idza māta ibnu Ādam, inqata‘a ‘amaluhu illā min thalāthin: shadaqatin jāriyyatin, aw ‘ilmin yuntafa‘u bihi, aw waladin shālihin yad‘ū lahu.”

Artinya: “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”

Beliau menekankan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah yang pahalanya terus mengalir. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi hal penting. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah wakaf, hal ini juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan umat. (Humas)

Leave a Comment