Ikrar Wakaf Massal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan KUA/PPAIW Kecamatan Paciran

Lamongan – Bertempat di Masjid Jelak Banjarwati, Kecamatan Paciran, telah dilaksanakan Ikrar Wakaf Massal yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui KUA/ PPAIW Kecamatan Paciran, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan beserta tim, serta empat orang wakif, nadzir dan saksi.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi antara Kemenag, BPN, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola wakaf secara legal dan tertib administrasi.

“Wakaf merupakan ibadah yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial. Dengan adanya ikrar wakaf massal ini, kita harapkan seluruh aset wakaf dapat tercatat secara sah di mata hukum, sehingga memberikan perlindungan hukum bagi nadzir dan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat,” ujar beliau.

Ia juga menambahkan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan prioritas Kemenag sebagai bagian dari penguatan layanan umat, serta mendukung ketahanan ekonomi dan sosial berbasis keagamaan di tingkat lokal.

Empat orang wakif yang mengikuti ikrar secara resmi menyerahkan tanah yang telah mereka niatkan untuk wakaf, disaksikan oleh pejabat KUA dan pihak BPN. Proses ikrar dilakukan secara tertib dan khidmat, dengan harapan tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau fasilitas sosial keagamaan lainnya. (Humas)

Leave a Comment