Launching Pelayanan Hybrid Kemenag Lamongan melalui SI-KALAM dan Pembinaan ASN oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenag Jatim

Lamongan – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, telah diselenggarakan kegiatan Launching Pelayanan Hybrid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui Implementasi SI-KALAM (Sistem Informasi Kemenag Lamongan) serta Pembinaan ASN oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/6/25)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain; Plh. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan, Kasubbag TU, para Kasi, dan Penyelenggara Zawa, Kepala KUA se-Kabupaten Lamongan, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Madrasah Negeri, Penyuluh Agama Fungsional, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (Japel) di lingkungan Kemenag Lamongan.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, mengucapkan selamat datang kepada Plh. Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, serta seluruh undangan yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa saat ini di Lamongan terdapat 27 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 7 Madrasah Negeri, yang menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Pelayanan Hybrid di Kemenag Lamongan kini mencakup dua sistem, yaitu: Pelayanan Manual dan Pelayanan Digital melalui platform SI-KALAM.

Selanjutnya, Plh. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur H. Syaikhul Hadi dalam sambutan mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur dan menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Ia menyampaikan rasa bangga terhadap aksi perubahan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Lamongan melalui implementasi SI-KALAM, yang sudah berbasis teknologi AI. Inovasi ini dianggap sebagai jawaban atas tantangan pelayanan publik masa kini, yang menuntut kecepatan dan akses tanpa batasan jarak.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan dari Menteri Agama Republik Indonesia, antara lain:

1. ASN Kemenag tidak hanya sebagai pelaksana regulasi, tetapi juga harus menjadi wajah dan cerminan nilai-nilai luhur Kementerian Agama.

2. ASN Kemenag harus meneladani sifat malaikat – yaitu siap menjalankan tugas secara ikhlas dan penuh tanggung jawab.

3. ASN Kemenag dituntut untuk melakukan aksi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya implementasi pelayanan hybrid ini, diharapkan pelayanan di lingkungan Kemenag Lamongan semakin inklusif, efisien, dan modern. SI-KALAM diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan kerja Kementerian Agama lainnya dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik. (Humas)

Leave a Comment