Pentasharufan Zakat Profesi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan di KUA Kec. Sukodadi
Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukodadi diselenggarakan kegiatan Pentasharufan Zakat Profesi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Tahun 2025, Rabu 19 Maret 2025. Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Kankemenag Kab. Lamongan, Penzawa, Kepala KUA Kec. Sukodadi, Pengawas Madrasah, Guru DPK Kec. Sukodadi dan Penyuluh Agama Islam Kec. Sukodadi.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kab. Lamongan, H Mohammad Muhlisin Mufa, menyampaikan beberapa informasi terkait cuti lebaran serta kegiatan Pentasharufan Zakat Profesi yang dilaksanakan. Beliau juga mengingatkan pentingnya zakat profesi yang harus didistribusikan dengan tepat guna memberikan manfaat kepada yang berhak menerimanya.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan (penitipan) zakat profesi kepada para guru DPK Kecamatan Sukodadi dan Penyuluh Agama Fungsional. Diharapkan, zakat profesi yang diterima dapat disalurkan kembali kepada yang lebih membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Humas)