Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Kegiatan Inventarisasi, Identifikasi dan Pensertifikatan Tanah Wakaf

Bertempat di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Kegiatan Inventarisasi, Identifikasi dan Pensertifikatan Tanah Wakaf, Jum’at 21 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kemenag, Kepala BPN Lamongan, PCNU Lamongan, PCNU Babat, PDM Lamongan, DMI Lamongan, LDII Lamongan, UNISLA, UMLA, dan Kepala KUA se-Kabupaten Lamongan.

Kepala BPN Kab Lamongan Nursuliantoro dalam sambutan menyampaikan pertemuan ini dalam rangka percepatan sertifikat tanah wakaf. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan status hukum yang jelas bagi tanah-tanah wakaf, yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan umat. Melalui koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak yang terlibat, seperti Kemenag, PCNU, DMI, LDII, serta lembaga pendidikan dan pemerintahan setempat, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. Pada Kesempatan tersebut Kepala BPN juga menyampaikan tentang gerakan “Gema Thawaf”.

Selanjutnya, Kepala Kankemenag Kab Lamongan H Mohammad Muhlisin Mufa dalam sambutan menyampaikan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam mendukung kelancaran proses inventarisasi, identifikasi, dan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Lamongan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan tanah wakaf dikelola dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Selain itu, beliau juga menyampaikan harapannya agar semua pihak yang terlibat dapat bekerjasama dan saling mendukung, demi tercapainya tujuan bersama dalam pengelolaan tanah wakaf yang lebih optimal. (Humas)

Leave a Comment