Kemenag Lamongan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Penyelarasan Tahun 2026 dan Rapat Dinas
Lamongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Penyelarasan Tahun 2026 yang dirangkai dengan rapat dinas dan pembinaan, Senin (19/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kankemenag Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kasubbag Tata Usaha, jajaran Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), Kepala Madrasah Negeri, Penyuluh Agama Islam, ASN di lingkungan Kantor Kemenag Lamongan, Guru DPK, serta Penyuluh Agama dari Kecamatan Sugio.
Kepala Kankemenag Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam arahannya menyampaikan pentingnya penandatanganan berita acara pergantian kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menegaskan bahwa barang-barang milik negara (BMN) yang berada di lingkungan KUA harus tercatat dengan baik, sehingga tertib administrasi dan pengelolaan aset negara tetap terjaga.
Lebih lanjut, H. Mohammad Muhlisin Mufa menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di antaranya peringatan Hari Santri pada 22 Oktober serta persiapan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang akan datang beberapa bulan mendatang. Ia juga menekankan bahwa program kerja hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan kerja agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Penyelarasan Tahun 2026 serta penandatanganan berita acara pergantian kepala KUA. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Lamongan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan tertib administrasi, serta mewujudkan pelaksanaan program kerja yang terarah, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.






